Persyaratan untuk Pembelian Air
Melalui Tangki adalah:
- Pemohon adalah masyarakat umum (khususnya dalam kota atau pelanggan PDAM)
- Pemohon bisa memesan secara langsung (dalam jam kerja) atau via telepon (diluar jam kerja)
- Pembelian air minimal 3.000 liter
- Pembayaran harus tunai
- Harga diklasifikasikan menjadi 3 kelompok yakni Domestik, Niaga dan Sosial serta disesuaikan dengan jarak tempuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar