Kamis, 19 Januari 2017

Persyaratan Pembelian Air


Persyaratan untuk Pembelian Air Melalui Tangki adalah:
  • Pemohon adalah masyarakat umum (khususnya dalam kota atau pelanggan PDAM)
  • Pemohon bisa memesan secara langsung (dalam jam kerja) atau via telepon (diluar jam kerja)
  • Pembelian air minimal 3.000 liter
  • Pembayaran harus tunai
  • Harga diklasifikasikan menjadi 3 kelompok yakni Domestik, Niaga dan Sosial serta disesuaikan dengan jarak tempuh



Tidak ada komentar:

Posting Komentar